Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Kasus Tanah
Mahasiswa Demo PN Samarinda Pertanyakan Kejelasan Eksekusi Tanah di Jalan Siradj Salman
2019-10-12 07:08:22

Suasana aksi demo mahasiswa di depan PN Samarinda, Kamis (10/10).(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Puluhan Mahasiswa di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) yang tergabung Komunitas Peduli Keadilan (KPK) menggelar aksi demo di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Samarinda pada Kamis (10/10) sekitar pukul 13.00 Wita.

Aksi demo Mahasiswa tampak di jaga ketat oleh jajaran aparat keamanan dari Kepolisian Polres Samarinda tersebut berjalan tertib, dan akhirnya perwakilan mahasiswa dapat berdialog langsung dengan Ketua PN Samarinda beserta stafnya di ruang mediasi lantai 2 PN Samarinda yang berada di Jl M Yamin.

Dalam aksinya mahasiswa juga membawa spanduk mempertanyakan kejelasan pihak Pengadilan Negeri Samarinda dalam melakukan eksekusi tanah yang terletak di Jalan Siradj Salman, kelurahan Air Putih, kecamatan Samarinda Ulu yang perkaranya yang bergulir sejak tahun 2006 yang terkesan lamban.

Menurut Yuni Kordinator Lapangan ketika melakukan orasinya mengatakan bahwa Ketua PN Samarinda yang terdahulu telah menerbitkan surat nomor W18.UI/4264/PDT. 01. 5/V/2019 pada tanggal 15 Mei 2019 tentang jawaban atas permohonan eksekusi oleh pihak pemohon bahwa pihak Pengadilan Negeri akan melaksanakan eksekusi dan mengabulkan permohonan eksekusi, hanya saja saat itu ditunda karena alasan sedang dalam suasana ibadah puasa dan pihak keamanan masih fokus pada pencegahan kerawanan menjelang rekapitulasi hasil Pemilu.

"Seharusnya eksekusi harus dilaksanakan sesudah perayaan lebaran namun hingga saat ini belum juga ada teralisasi. Ada apa ini?," tegas Yuni, mempertanyakan kepada Hongkun Otoh Ketua PN Samarinda yang saat itu turun kelapangan menemui aksi demo para mahasiswa.

Dihadapan massa aksi mahasiswa Hongkun memberikan Penjelasan bahwa kasus ini tidak sendiri, ada benang kusut disana, dan saat ini dalam proses Peninjauan Kembali (PK), tegas Hongkun.

"Kami tetap menjaga kehati-hatian, yang dimaksud tanah yang ini berada di Jl Sirad Salman kan?, tanya Hongkin. Kalau tidak tau permasalahan jangan asal bicara. Setelah penjelasan dari saya tolong 5 orang perwakilan dan pihak yang berkepentingan naik keatas untuk agar tau duduk perkara yang sebenarnya," jelas Ketua PN Samarinda Hongkun Otto menegaskan.

Hongkong kepada mahasiswa juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan mahasiswa dan berjanji untuk melaksanakan evaluasi terhadap jajarannya dalam penanganan perkara dan menjadi bahan evaluasi di jajarannya.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Kasus Tanah
 
Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi
 
Konsumen Suila Properti Kecewa, Diduga Perjanjian Awal Jual Beli Tanah Kavling Dilanggar
 
Penangkapan 9 Petani Dituduh Ancam Proyek Bandara VVIP IKN - 'Tindakan Sistematis terhadap Warga Mempertahankan Hak Hidupnya'
 
Presiden Jokowi Diminta Bentuk Unit Kerja Khusus Pemberantasan Mafia Tanah dan Evaluasi Kinerja BPN
 
JPU Kejari Jakpus Terima Pelimpahan Berkas Perkara Dugaan 'Mafia' Tanah Cipayung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]